DESTINASI WISATA PASER
Minggu, 05 Mei 2019
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Perda
1.
Penggunaan Ijin Arena Putri Petung
Perda No. 17 Tahun 2011
2.
Penggunaan ijin Wisata Belanja
Perda No 08 Tahun 2015
Perubahan atas Perda No 17 Tahun 2011
Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
1 komentar:
Unknown
7 Mei 2019 pukul 18.05
mantap
Balas
Hapus
Balasan
Balas
Tambahkan komentar
Muat yang lain...
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
mantap
BalasHapus